Merupakan tradisi turun-menurun yang awal mulanya dilakukan oleh Wali Songo sebagai bentuk syiar menjelang bulan suci Romadlon. Megengan sendiri memiliki makna menahan, yaitu menahan segala bentuk hawa nafsu untuk bertemu dengan Romadlon. Adapun punggahan berarti naik, yakni menaikkan bulan suci Romadlon, dilakukan di akhir bulan Sya’ban menjelang masuk bulan Romadlon. Secara makna harfiah, megengan dan punggahan seperti berbeda, namun sesungguhnya memiliki makna substansial yang sama yaitu ungkapan rasa syukur kepada Allah SWT atas karunia dapat bertemu kembali dengan bulan suci Romadlon.
Dalam ritual megengan/punggahan ini dilakukan dengan membaca Yasin, Tahlil dan do’a bersama memohon keselamatan dan harapan dapat menjalankan ibadah di bulan Romadlon dengan baik. Kegiatan diakhiri dengan makan bersama dari berkat/asahan yang dibawa oleh para jamaah dari rumah masing-masing. Satu hal unik yang tidak pernah terlepas dari megengan/punggahan ini adalah adanya kue apem (‘afwan/’afwun, dalam bahasa Arab), yang melambangkan permohonan ampun baik kepada Sang Pencipta maupun kepada sesama manusia.
Pada hari Senin tanggal 16 Pebruari 2026, Takmir Masjid Jami’ Rohmat Ismail mengadakan megengan/punggahan selepas sholat maghrib berjama’ah, sebagai bentuk rasa syukur dan melestarikan tradisi yang diajarkan oleh para ulama pewaris Nabi.